mp3

Agen Perubahan Polri Masa Depan

Rabu, 28 Maret 2012

Penerbitan STNK


STNK adalah bukti registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor yang berfungsi sebagai kelengkapan kendaraan bermotor ketika bergerak di jalan, berisikan identitas pemilik, identitas kendaraan bermotor, nomor registrasi dan masa berlaku termasuk pengesahannya.
Mungkin rekan-rekan bertanya lalu gimana sih caranya kendaraan kita itu bisa memiliki STNK sebagai bukti kelengkapan kendaraan!
Gini caranya :

Persyaratan Pendaftaran STNK Baru dan atau Pertama.
1) Pendaftaran Kendaraan Bermotor CKD
a) Mengisi Formulir SPPKB.
b) Identitas :
(1) Untuk Perorangan : Surat  Jatidiri yang sah + 1 lembar fotokopi. Bagi yang berhalangan    melampirkan Surat Kuasa bermaterai cukup.
(2) Untuk Badan Hukum : Salinan Akte Pendirian + 1 lembar fotokopi, keterangan domisili, Surat Kuasa bermaterai cukup dan ditandatangani oleh Pimpinan serta dibubuhi cap Badan Hukum yang bersangkutan.
(3) Untuk Instansi pemerintah (termasuk BUMN dan BUMD) : Surat tugas/Surat Kuasa bermaterai cukup dan ditanda-tangani oleh Pimpinan serta dibubuhi cap Instansi yang bersangkutan.
c) Faktur.
d) Sertifikat registrasi uji tipe, tanda bukti lulus uji tipe, Sertifikat NIK / VIN dan tanda pendaftaran tipe.
e) Kendaraan bermotor yang mengalami perubahan bentuk harus melampirkan surat keterangan rubah bentuk dari bengkel /  perusahaan karoseri yang telah memiliki izin.
f) Rekomendasi dari Instansi yang berwenang tentang penggunaan kendaraan bermotor untuk angkutan umum, antara lain berupa :
(1) Izin Usaha;
(2) Izin Prinsip;
(3) Rekomendasi DLLAJ/Dinas Perhubungan.

2) Pendaftaran Kendaraan Bermotor CBU
a) Mengisi Formulir SPPKB.
b) Identitas :
(1) Untuk Perorangan : Surat Jatidiri yang sah + 1 Lembar fotokopi, bagi yang berhalangan melampirkan Surat Kuasa bermaterai cukup.
(2) Untuk Badan Hukum : Salinan Akte Pendirian + 1 lembar fotokopi, keterangan domisili, Surat Kuasa bermaterai cukup dan ditandatangani oleh Pimpinan serta dibubuhi cap Badan Hukum yang bersangkutan.
(3) Untuk instansi pemerintah (termasuk BUMN dan BUMD) : Surat tugas / surat kuasa bermaterai cukup dan ditanda tangani oleh Pimpinan serta dibubuhi cap Instansi yang bersangkutan.
(4) Surat Rekomendasi dari Dirlantas Polri atau Dirlantas Polda yang ditunjuk Dirlantas Polri (untuk pengendalian dan pengawasan masuknya kendaraan ke Indonesia dalam bentuk utuh (CBU/Formulir A).
c) Pemberitahuan Impor Barang ( PIB), terbaru
d) Formulir A dari Bea Cukai (Asli).
e) Faktur.
f) Surat Setoran Pabean  Cukai dan Pajak (SSPCP)
g) Sertifikat registrasi uji tipe dari Ditjen Hubdat
h) Tanda bukti lulus uji tipe.
i) Sertifikat NIK /VIN.
j) Invoice
k) Packing List
l) Bill of Loading
m) Tanda pendaftaran tipe dan variant kendaraan bermotor untuk keperluan impor dari Deperindag.
n) Hasil Cek phisik
o) Surat keterangan rekondisi dari perusahaan rekondisi yang memiliki izin yang sah (khusus kendaraan yang diimpor dalam keadaan bukan baru untuk diperjualbelikan).

Satu informasi lagi ni, kalo aja STNK itu ilang gini caranya :
Pendaftaran Kendaraan Bermotor STNK rusak dan hilang
1) Persyaratan :
a) Mengisi Formulir SPPKB.
b) Identitas :
(1) Untuk perorangan :  Surat Jatidiri yang sah + satu lembar fotokopi, bagi yang berhalangan melampirkan surat kuasa bermaterai cukup.
(2) Untuk Badan Hukum : Salinan Akte pendirian + satu lembar fotokopi, Keterangan domisili, Surat Kuasa bermaterai cukup dan ditandatangani oleh pimpinan serta dibubuhi cap badan hukum yan bersangkutan.
(3)   Untuk instansi pemerintah (termasuk BUMN dan BUMD): Surat Tugas/Surat Kuasa bermeterai cukup dan ditanda tangani oleh pimpinan serta dibubuhi cap.
c)   STNK yang rusak atau tanda bukti pelaporan kehilangan dari Kepolisian.
d)   BPKB Asli
e)   SKPD tahun terakhir (yang telah divalidasi) bagi yangrusak atau tanda bukti pelaporan kehilangan dari Kepolisian.
f) Hasil  Cek fisik kendaraan bermotor.
Catatan :
Masa jatuh tempo pengesahan STNK pengganti tetap (sama dengan masa jatuh tempo pengesahan STNK yang hilang).

Gimana Bro masih binggungkah?

2 komentar:

  1. Sertifikat registrasi uji tipe, tanda bukti lulus uji tipe itu didapat dari delaer atau dishub ya, karena saya ke samsat kemudian diarahkan ke dishub, apa bisa orang pribadi mengurus surat tersebut?

    BalasHapus
  2. Casino Rewards: Welcome Bonus for Casino Rewards for Dec
    Sign 전라남도 출장마사지 up now and get 경상남도 출장마사지 your casino reward account with the newest, most up-to-date casino loyalty rewards 여수 출장안마 codes. Sign up now 시흥 출장마사지 and get 수원 출장안마

    BalasHapus